Kembali ke Halaman

Sejarah IAIN Curup

Admin
28 September 2026
Sejarah IAIN Curup

Sejarah IAIN Curup

Lahirnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup memiliki latar belakang historis yang cukup panjang dan signifikan dalam konteks perkembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam di wilayah Rejang Lebong dan sekitarnya. Cikal bakal institusi ini berawal dari pendirian Fakultas Ushuluddin sebagai fakultas cabang dari IAIN Raden Fatah Palembang yang berlokasi di Curup. Artinya, eksistensi awal IAIN Curup merupakan bagian dari ekspansi kelembagaan IAIN Raden Fatah yang bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi Islam di daerah. Gagasan pendirian fakultas tersebut diawali dengan pembentukan Panitia Persiapan Pendirian Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Fatah Cabang Curup pada tanggal 21 Oktober 1962. Susunan panitia tersebut terdiri atas unsur pelindung, penasehat, ketua I dan II, sekretaris I dan II, bendahara, pembantu, serta sejumlah seksi pendukung. Pendirian fakultas ini mendapatkan dukungan dari berbagai tokoh penting, seperti Prof. Dr. Mr. Hazairin, H.M. Husein (Gubernur Sumatera Selatan), dan Prof. Ibrahim Husein, yang menunjukkan bahwa inisiatif ini memperoleh legitimasi kuat dari pemerintah dan tokoh masyarakat. Tak lama kemudian, berdiri pula Yayasan Taqwa Palembang Cabang Curup yang mendukung pendirian institusi ini. Dukungan yang meluas dari masyarakat Curup menunjukkan antusiasme tinggi terhadap kehadiran lembaga pendidikan Islam di daerah tersebut. Pada tahun 1963, Yayasan Taqwa mendirikan Fakultas Syari’ah berstatus swasta, dengan Drs. A. Zaidan Djauhari sebagai Dekan dan Drs. Djam’an Nur sebagai wakil dekan. Dalam konteks perubahan kelembagaan nasional, bersamaan dengan status IAIN Raden Fatah Palembang yang berubah dari cabang IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi institusi mandiri, Fakultas Syari’ah Curup juga mengalami perubahan menjadi Fakultas Ushuluddin. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1964, fakultas ini memperoleh status negeri. Unsur pimpinan saat itu terdiri atas KH. Amin Addary sebagai Dekan, Drs. Djam’an Nur sebagai Wakil Dekan I dan III, serta M. Yusuf Rachim, S.H. sebagai Wakil Dekan II dan IV. SK perubahan status tersebut kemudian diperkuat melalui SK Menteri Agama Nomor 87 Tahun 1964 yang menyatakan bahwa Fakultas Ushuluddin Curup merupakan bagian integral dari IAIN Raden Fatah Palembang. Keberadaan fakultas ini telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan pendidikan dan peradaban Islam di Kabupaten Rejang Lebong, khususnya dalam bidang keagamaan. Dukungan Pemerintah Daerah Rejang Lebong terhadap institusi ini juga sangat nyata. Pada tahun 1964, Bupati Syarifuddin Abdullah memberikan bantuan berupa satu unit mobil Jeep Land Rover, subsidi dana rutin sebesar Rp10.000 per bulan, bensin 15 liter per hari, mesin ketik, serta perlengkapan meja dan kursi untuk keperluan pimpinan. Dukungan ini berlanjut pada masa kepemimpinan Bupati Drs. Mahally (1967), yang tidak hanya meneruskan subsidi operasional, tetapi juga menghibahkan lahan seluas hampir dua hektar di Dusun Curup sebagai lokasi pembangunan gedung permanen. Dalam perjalanannya, lokasi perkuliahan Fakultas Ushuluddin mengalami beberapa kali perpindahan. Pada periode 1963–1964, perkuliahan dilaksanakan di gedung PGAN Talang Rimbo, kemudian berpindah ke bekas RSUD Curup di Jalan Dwi Tunggal (1965–1968), lalu ke gedung Yayasan Rejang Setia di Jalan Setia Negara (1969–1981). Baru pada tahun 1982, fakultas ini menempati gedung permanen di Jalan Dr. A.K. Gani Curup, yang merupakan hasil bantuan pemerintah dan digunakan hingga kini. Seiring dinamika dan reformasi kebijakan pendidikan nasional, khususnya pada institusi keagamaan di bawah Departemen Agama, terjadi transformasi status kelembagaan dari cabang IAIN menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Perubahan ini secara yuridis diformalkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997, yang menetapkan transformasi Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Fatah Cabang Curup menjadi STAIN Curup. Selama lebih dari dua dekade, STAIN Curup menunjukkan progres signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi Islam di wilayah Rejang Lebong. Upaya strategis terus dilakukan dengan komitmen tinggi untuk menjadi institusi pendidikan unggulan. Akhirnya, setelah melalui proses panjang dan penuh perjuangan, pada tahun 2018 STAIN Curup resmi bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup melalui Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2018. Perubahan ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan inovasi akademik dan karakter kebangsaan, sekaligus memperkokoh IAIN Curup sebagai institusi yang menghasilkan sumber daya manusia unggul, berintegritas, berwawasan kebangsaan, serta mampu berkontribusi dalam skala nasional maupun global.