Rektor IAIN Curup Raih Prestasi Membanggakan: Bebas Temuan Inspektorat Jenderal

Rektor IAIN Curup Raih Prestasi Membanggakan: Bebas Temuan Inspektorat Jenderal

HMS IAIN Crp,-Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup kembali menorehkan prestasi membanggakan. Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi data dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI per tanggal 5 Desember 2024, Rektor IAIN Curup, Prof. Dr. Idi Warsah, M.Pd.I, dinyatakan bebas dari temuan internal maupun eksternal.


Pencapaian ini menunjukkan pengelolaan keuangan, tata kelola, dan akuntabilitas di IAIN Curup berjalan baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. Prof. Idi Warsah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh civitas akademika atas kerja keras dan komitmen menjaga integritas kampus.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja sama kita semua di IAIN Curup. Capaian ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh civitas akademika. Terima kasih juga kepada Inspektorat Jenderal atas pendampingan dan evaluasi yang konstruktif,” ujar Rektor IAIN Curup, Selasa (17/12/2024).

Prof. Idi menambahkan bahwa prestasi ini menjadi motivasi untuk terus menjaga kepercayaan publik dan memastikan tata kelola institusi yang akuntabel dan profesional. Sebagai bentuk apresiasi, Inspektorat Jenderal memberikan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) kepada Rektor IAIN Curup.

“Kami berkomitmen untuk mempertahankan capaian ini di tahun-tahun mendatang. Integritas dan akuntabilitas adalah prinsip utama yang harus kami pegang dalam menjalankan amanah di IAIN Curup,” tutup Rektor.

Prestasi ini membuktikan IAIN Curup terus berupaya menuju pengelolaan yang lebih baik, transparan, dan berkualitas dalam rangka mewujudkan visi besar menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).