UKM LPM Gelora Parrhesia IAIN Curup Sukses Gelar Mimbar Bebas “September Kelam” untuk Refleksi Sejarah

UKM LPM Gelora Parrhesia IAIN Curup Sukses Gelar Mimbar Bebas “September Kelam” untuk Refleksi Sejarah

HMS IAIN Crp,-Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Gelora Parrhesia Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup sukses menggelar kegiatan Mimbar Bebas “September Kelam” di Setia Negara City Park pada Sabtu (21/9/2024).
Acara ini mengangkat tema “Menelisik Ingatan Kelam di Bulan September” dengan tujuan mengingat kejadian-kejadian kelam yang terjadi di bulan September dan menumbuhkan rasa nasionalisme di kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dekan Fkultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah Dr. Fakhrudin, M.Pd.I ., Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), IKA SPA , Pembina LPM Gelora Parhesia, Kepolisian restro Rejang lebong , Humas IAIN Curup dan berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Rejang Lebong, termasuk Ormawa IAIN Curup, Kampus Politeknik Raflesia, UKM Kesenian Universitas Pat Petulai Petulai, serta masyarakat Rejang Lebong, hadir dalam acara ini.
Dalam orasi Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah IAIN Curup, Dr. Fakhrudin, M.Pd.I memberikan motivasi kepada para peserta dan Masyarakat .

“Kita sebagai generasi penerus, terutama mahasiswa yang intelektual, jangan takut untuk menyuarakan keresahan dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada para petinggi di negara ini,” ujar Fakhrudin. “Itulah bentuk peran mahasiswa yang sesungguhnya”, katanya.

Oktavia, Ketua Panitia Pelaksana, menjelaskan bahwa Mimbar Bebas “September Kelam” merupakan kegiatan rutin tahunan LPM Gelora Parhesia IAIN Curup, yang diselenggarakan baik di dalam maupun di luar kampus.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengingat kejadian-kejadian kelam yang ada di bulan September, sehingga para pemuda dan masyarakat lebih peka terhadap pelanggaran HAM yang ada di Indonesia, serta meminimalisir kejadian serupa,” pungkasnya.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pemuda dan masyarakat terhadap pentingnya HAM, dan meminimalisir terjadinya pelanggaran HAM di masa depan.

“Jangan menganggap sepele hal asasi manusia,” tegas Oktavia. (Ayms)