HMS IAIN Crp,- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Rejang Lebong melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (15/8/2024). Acara ini berlangsung di ruang rapat rektorat lantai II IAIN Curup.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor IAIN Curup, Prof. Dr. Idi Warsah, M.Pd., yang didampingi oleh Wakil Rektor III Dr. Nelson, M.Pd.I., Kepala Biro (AUAK) Administrasi Umum Akademik Dan Kemahasiswaan Dr. Zahdi Taher, M.H.I., Kepala Bagian (ULA) Umum Layanan dan Akademik Drs. Fasyiransyah, M.Pd, Dekan (FSEI) Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Syari’ah Dr. Ngadri Yusro, M.Ag., dan Kepala Bagian Tata Usaha FSEI Mansahri, S.Ag., M.H.I.
Dari pihak LBH Perisai Keadilan Rejang Lebong, hadir Kepala LBH Joni Henri, S.H., M.H., beserta jajarannya.
MoU ini bertujuan untuk menyinergikan dan mengoptimalkan potensi serta sumber daya kedua belah pihak dalam rangka pengembangan kelembagaan dan pengembangan SDM. Ruang lingkup kerja sama meliputi bidang konsultasi hukum, pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, pengembangan SDM, dan bidang-bidang lain yang disepakati bersama.
Dalam sambutannya, Prof. Idi Warsah menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran LBH Perisai Keadilan Rejang Lebong. Ia menekankan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu SDM dan layanan konsultasi hukum di kedua belah pihak.
“Khususnya kerja sama pada konsultasi Hukum, pendidikan, penelitian dan Pengabdian di bidang. Semuanya adalah untuk meningkatkan SDM pada kedua belah pihak,” ujar Prof. Idi.
Senada dengan itu, Kepala LBH Perisai Keadilan Rejang Lebong Joni Henri, S.H., M.H., juga menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan kerja sama yang terjalin dengan IAIN Curup. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi akan dilanjutkan dengan implementasi nyata.
“Kami berterima kasih dan tentunya kedepan kita tidak berhenti di MoU saja tapi kita tindak lanjuti dengan kerja sama, tentunya kami akan tetap menjaga kemitraan ini dan siap menjaga amanah ini,” tuturnya.
Penandatanganan MoU IAIN Curup dan MoA Oleh FSEI ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal bagi terjalinnya hubungan yang erat dan saling menguntungkan antara IAIN Curup dan LBH Perisai Keadilan Rejang Lebong. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan SDM dan peningkatan kualitas layanan hukum di kedua lembaga.