Mahasiswa KKN IAIN Curup Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum di Desa Duku Ulu

Mahasiswa KKN IAIN Curup Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum di Desa Duku Ulu

HMS IAIN Crp,-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 5 Angkatan VI Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup telah sukses melaksanakan kegiatan sosialisasi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum di Desa Duku Ulu. Acara ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak hukum dan perlindungan hukum kepada masyarakat setempat, Jum’at (9/8/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah warga desa, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, serta perangkat desa yang dengan antusias mengikuti penyuluhan.

Mahasiswa KKN telah mengundang narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa Rejang Lebong untuk menyampaikan materi tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, serta memberikan informasi mengenai prosedur hukum yang dapat dijalani ketika menghadapi masalah hukum.

Sebagai Ketua Kelompok KKN, Prima Saputra menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Duku Ulu dan membantu mereka dalam mengakses layanan bantuan hukum dengan lebih mudah.

“Kami berharap masyarakat Desa Duku Ulu dapat lebih memahami hak-hak mereka dan merasa lebih percaya diri untuk mencari bantuan hukum ketika diperlukan,” ujarnya.

Sanada dengan hal Tersebut, Kepala Desa Duku Ulu, Amarwan, sangat mengapresiasi inisiatif yang diambil oleh mahasiswa KKN. Menurutnya, “kegiatan seperti ini memiliki manfaat yang besar bagi warga desa, terutama dalam memberikan pengetahuan hukum yang mungkin sebelumnya belum mereka ketahui.”ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara narasumber, mahasiswa, dan warga, di mana warga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar masalah hukum yang mereka hadapi.

Mahasiswa KKN bersama LBH Narendradhipa berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan hukum bagi warga desa Duku Ulu yang membutuhkan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Duku Ulu dapat menjadi lebih paham mengenai hukum dan mampu mengakses bantuan hukum dengan lebih efektif.