HMS IAIN Crp,-Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri (FSEI IAIN) Curup dan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (FH UNIB) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), Memorandum Of Agreement (MoA) PKS dan Implementation of aranggement (IA) di Ruang Rapat Rektorat Lantai II. Pada Selasa, (30/07/2024)
Penandatangan MOU dan MoA dilakukan langsung oleh Dekan FSEI IAIN Curup, Dr. Ngadri Yusro, M.Ag, dan Dekan FH UNIB, Dr. M. Yamami, S.H., M.Hum,. Yang didampingi oleh Wakil Rektor III, dan Kepala Biro AUAK IAIN Curup, serta disaksikan oleh para seluruh Kepala Prodi FSEI IAIN Curup dan para Jajaran dari FH UNIB.
Kerjasama yang disepakati meliputi berbagai bidang, seperti pendidikan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, dan kegiatan laboratorium hukum. Beberapa bentuk kerjasama yang telah disepakati antara lain pertukaran mahasiswa, visiting lecturer, kolaborasi penerbitan jurnal dosen dan mahasiswa, kolaborasi penelitian isu strategis hukum di Bengkulu, pelatihan pengelolaan jurnal, kolaborasi pengelolaan dan pendampingan jurnal, kolaborasi kegiatan pengabdian berbasis keilmuan, lomba-lomba nasional keilmuan hukum, studi kegiatan mahasiswa, kolaborasi kegiatan peradilan semu, dan legal drafting.
Wakil Rektor III IAIN Curup, Dr. Nelson, M.Pd.i, turut memberikan sambutan dengan harapan “Agar kerjasama antara kedua lembaga dapat berjalan lancar tanpa kendala, baik dalam kegiatan antar kedua lembaga maupun anta rmahasiswanya,”katanya.
Pada sambutannya juga, Dekan FH UNIB menekankan “Pentingnya kelanjutan kerjasama ini dalam berbagai bidang kegiatan, seperti pertukaran mahasiswa, kolaborasi dosen, dan penyelesaian persoalan hukum Salah satu kegiatan kolaborasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan desa binaan di pulau enggano yang berfokus kepada masalah hukum dan hukum islam terkait permasalahan yang ada di sana. Ada beberapa jenis kerjasama yang disepakati, termasuk 12 kegiatan implementasi yang akan dilakukan selama 1 tahun ke depan oleh 3 Program Studi di lingkungan FSEI IAIN Curup, yaitu Prodi (Hukum Tata Negara) HTN, Prodi (Hukum Keluarga Islam) HKI, dan Prodi Hukum ekonomi Syari’ah ( HES) bersama dengan FH UNIB,”ujar Dr. Yamani Dekan Fakultas Hukum UNIB.
Acara kemudian ditutup dengan pemberian cindera mata dari IAIN Curup kepada FH UNIB, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Semoga dengan penandatanganan MoU dan MoA ini, FSEI IAIN Curup dapat memberikan kontribusi positif bagi seluruh cendekia muda yang sedang menuntut ilmu di IAIN Curup.