HMS IAIN Crp,-Fakultas Syari’ah dan Ekonomis Islam (FSEI) Institut Agama Islam Negeri Curup sukses gelar Yudisium Sarjana Ke-IV pada Rabu (25/04/2024). Bertempat di Aula Harrun Ar-Rasyid Perpustakaan IAIN Curup acara yudisium diikuti oleh 85 peserta. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor 1, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Prodi seruang Lingkup FSEI , dan dosen seruang lingkup FSEI serta Kamar dagang dan Industri KADIN Rejang Lebong.
Dalam sambutannya Wakil Rektor 1, Dr. Yusfri M. Ag memberikan selamat kepada para peserta yudisium yang berhasil menyelesaikan pendidikan di Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI). “Selamat dan sukses atas pencapaian yang sudah rekan-rekan raih. Kemudian tugas selanjutnya ialah mengabdikan ilmu yang sudah didapat ke masyarakat luas.” Jelasnya dalam sambutan.
Senada dengan hal demikian Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Dr. H. Ngadri, M. Ag turut menyampaikan selamat kepada peserta yudisium. “Selamat dan sukses, tapi jangan lupakan almamater yang sudah menempah kita selama ini. Selamat melanjutkan perjalanan pendidikan dan pengabdian di masyarakat. ” Ujarnya.
Di lain kesempatan Riska Wijayanti, salah satu peserta yudisium dari Program Studi Perbankan Syari’ah menyampaikan bahwasanya yudisium yang diselenggarakan berjalan dengan baik dan terfasilitasi, hal ini menjadi kesan istimewa di akhir masa perkuliahan di kampus IAIN Curup
“Harapannya semoga dapat memanfaatkan ilmu yang sudah didapatkan ini di dunia kerja nantinya dan terima kasih kepada pihak fakultas telah memberikan kesan yang istimewah untuk prosesi yudisium ini.” ungkapnya saat wawancara .
Menariknya pada waktu yang bersamaan Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam melakukan penandatangan MOU Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kamar Dagang Industri (KADIN) kabupaten Rejang Lebong yang lansgung ditandatangani Wakil Rektor I yang didampingi Dekan FSEI beserta jajaran.
Penyelenggaraan yudisium dilaksanakan dalam waktu yang berdekatan antarfakultas di IAIN Curup sebelum melaksakan wisuda pada akhir pekan mendatang. Yudisium ini menjadi tanda resmi para peserta untuk dapat menggunakan gelar sesuai dengan bidang ilmu masing-masing.