Mahasiswa IAIN Curup Ikuti Pendidikan Bantuan Hukum Jilid II di LBH Narendradhipa Rejang Lebong

Mahasiswa IAIN Curup Ikuti Pendidikan Bantuan Hukum Jilid II di LBH Narendradhipa  Rejang Lebong

HMS IAIN Crp,-Mahasiswa IAIN Curup Ikuti pendidikan bantuan hukum jilid II, di (Lembaga Bantuan Hukum) LBH Narendradhipa Kabupaten Rejang Lebong, pendidikan ini di ikuti oleh Sejumlah elemen mahasiwa seperti Anggota (Unit Kegiatan Mahasiswa) UKM Paralegal, Anggota UKM Pers IAIN Curup, anggota UKM Kesenian, Anggota HMPS ( Hukum Tata Negara) HTN, Mahasiswa (Pendidikan Agama Islam) PAI, Mahasiswa (Komunikasi Penyiaran Islam) KPI.

kegiatan ini dan tidak hanya di ikuti oleh mahasiswa IAIN Curup, tetapi juga dari mahasiswa Universitas Bengkulu (UNIB) dan mahasiswa Universitas Pat Petulai (UPP) dan beberapa elemen masyarakat partisipan.

Pendidikan Bantuan Hukum  ini digelar selama 3 hari dimulai pada tanggal 15-17 Maret 2024, kegiatan ini tidak hanya berkonsentrasi dalam peningkatan pendampingan hukum terhadap masyarakat dalam bidang litigasi, tetapi juga fokus peningkatan kapasitas pendampingan hukum non litigasi.

“Pendidikan Bantuan Hukum (PENANKU) LBH Narendradhipa ini sekaligus tahapan penting dalam merekrut pengabdi bantuan hukum atau paralegal,” ujar Ketua Panitia Pendidikan Bantuan Hukum Jilid II  Indah Gita Pertiwi.

Pendidikan Bantuan Hukum Jilid II Narendradhipa Rejang Lebong ini mengusung tema aktualisasi paralegal Narendradhipa sebagai leading sektor dalam mengakses keadilan.

“Peserta pendidikan ini diikuti 38 orang yang berasal dari beberapa elemen keorganisasian mahasiswa serta elemen masyarakat,” terang Gita.

Di sisi lain, Direktur LBH Narendradhipa Moeh. Ramdani, SH MH, CM menjelaskan, pendidikan pemberian bantuan hukum/paralegal ini akan menjadi salah satu strategi utama LBH Narendradhipa dalam menjadikan paralegal sebagai agen dalam membantu menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat.

Melalui pendidikan ini, Ramdani berharap agar ke depan bisa semakin meningkatkan dampak positif pada kerja-kerja advokasi dan layanan bantuan hukum yang dilakukan oleh LBH Narendradhipa.

Karena itu kegiatan Pendidikan Bantuan Hukum (PENANKU) mejadi agenda tahunan LBH Narendradhipa, dan tahun ini pendidikan periode ke dua.

“Alhamdulillah, kegiatan pendidikan terlaksana dengan lancar dan sukses. LBH Narendradhipa Rejang Lebong terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan dalam mendampingi permasalah hukum di masyarakat,” jelas Ramdani.

Dalam wawancara salah satu peserta Annas Hidayatullah sekaligus Ketua UKM Paralegal mengatakan harapanya dengan mengikuti pelatihan ini.

“Harapannya, bisa mengadakan Penanku jilid III, dengan pendalam materi yang lagi agar bisa lebih banyak merekrut anggota faralegal di LBH Narendradhipa,” Ujar  Anas, Ahad (17/3/2024).

Anas juga menambahkan untuk kepada para pserta untuk bisa menerapkan beberapa pelajaran yang telah dipelajari khusus nya pendapingan hukum non litigasi,”Tambah Anas.

Sementara itu dalam waktu yang sama, Kevin Saputra salah seorang peserta mengatakan, dengan mengikuti Pendidikan Bantuan Hukum ini dia banyak mendapat wawasan baru yang tidak pernah didapatkannya di bangku kuliah.

“Materi-materi yang diberikan sangat menarik, disampaikan oleh narasumber-narasumber hebat yang linier dengan profesi dalam bidang hukum,” ungkap Kevin Saputra.

Dengan mengikuti pendidikan tersebut, Kevin mengaku bisa mengasah soft skill dan hard skill sebagai bekal ketika menghadapi persoalan hukum di masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada LBH Narendradhipa yang telah mengadakan pendidikan bantuan hukum ini semoga melalui pendidikan dalam melahirkan pengabdi/Paralegal bantuan hukum yang lebih berkualitas dalam mendampingi masyarakat,” Tutup kevin.