HMS IAIN Crp,-Tim humas IAIN Curup mengikuti kegiatan Forum Edukasi Optimalisasi Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI pada Rabu, (28/2/2024) yang berlangsung secara Hybrid.
Pelaksanaan kegiatan secara luring berlangsung di Gedung Syafei, Lantai 8 Universitas Negeri Jakarta, sementara itu ratusan peserta lainnya mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan awareness pelaksanaan keterbukaan informasi publik bagi perguruan tinggi.
Dalam forum tersebut Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Syawaludin, menjelaskan bahwa sebagai badan dan lembaga publik yang sumber dananya dari masyarakat, perguruan tinggi wajib memberikan informasi kepada masyarakat luas dengan jelas dan transparan.
“Publik dapat mengawasi pengelolaan perguruan tinggi dengan baik, dan perguruan tinggi dapat termotivasi untuk bertanggung jawab serta berorientasi terhadap pengelolaan sistem informasi yang baik,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, perguruan tinggi sebagai badan publik wajib memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memberi jaminan kepada publik agar dapat menerima informasi yang tidak ditemukan dalam website Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
“Perlu diperhatikan pengelolaan pada aplikasi ataupun laman PPID agar informasi yang disajikan bukan informasi yang kedaluarsa. Perguruan tinggi wajib memperhatikan akses informasi bagi seluruh pihak tanpa terkecuali termasuk Sarana prasarana untuk kaum Disabilitas, ”tambahnya.
Harapannya seusai mengikuti kegiatan tersebut pergururuan tinggi yang terlibat akan secara konsisten dapat mengikuti Undang-Undang Keterbukaan Informasi, terlebih dalam proses melayani masyarakat untuk pemberian informasi dengan baik dan jelas serta menjadi lembaga yang memberikan pelayanan yang baik dalam pemberian informasi kepada publik.
Berita dikutip dari :https://utu.ac.id/berita/ppid-utu-ikuti-forum-edukasi-optimalisasi-keterbukaan-informasi-perguruan-tinggi/