Memukau Rektor IAIN Curup Discussant International Conference Tentang The Rohingya Crisis in the Intersection of Religion, Law, and Politics

Memukau Rektor IAIN Curup Discussant International Conference Tentang The Rohingya Crisis in the Intersection of Religion, Law, and Politics

HMS IAIN Crp,-Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-23 yang berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang, Jawa Tengah, secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki pada Kamis (1/2/2024). Dalam sambutan pembukaannya, Wamenag menilai AICIS 2024 sebagai forum strategis dalam mendefinisikan peran agama dalam menghadapi berbagai situasi global saat ini.

“Wamenag berharap bahwa AICIS memberikan wawasan berharga tentang bagaimana kita mengubah kembali peran agama dalam mengatasi krisis kemanusiaan dan bagaimana kita dapat maju menuju dunia yang lebih damai, adil, dan menghormati semua manusia,” ujar Wamenag.

Selain itu, Wamenag berharap bahwa setelah AICIS dengan tema ‘Redefining The Roles of Religion in Addressing Human Crisis: Encountering Peace, Justice, and Human Rights Issues’ ini diselenggarakan, semua pihak dapat bersama-sama bergerak maju untuk mencapai perdamaian, keadilan, dan saling menghormati antar sesama.

“Marilah kita terus menjaga dan mendorong semangat dialog terbuka dan saling pengertian dalam membangun jembatan antar keyakinan, menciptakan lingkungan yang damai di mana individu merasakan perdamaian, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak dasarnya,” tegasnya.

Rektor IAIN Curup Prof. Dr. Idi Warsah, M.Pd.I menjadi pembahas dalam forum Annual International Conference on Islamic Studies, tidak tanggung-tanggung tema yang dibahas Prof. Dr. Idi Warsah, yaitu tentang Rohingya yang sedang viral di Indonesia khususnya di wilayah Sabang Aceh. Krisis Rohingya merupakan sebuah konflik yang melibatkan kelompok etnis minoritas Rohingya di Myanmar. Konflik ini telah menimbulkan penderitaan dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap komunitas Rohingya. Namun, krisis ini tidak dapat dipahami hanya melalui satu perspektif saja. Sebaliknya, pemahaman yang komprehensif tentang krisis Rohingya memerlukan analisis yang melibatkan dinamika agama, hukum, dan politik.